Komisi Eropa sedang mengembangkan aturan baru untuk mengurangi jumlah kemasan sekali pakai. Pengemasan yang tidak perlu dilarang, penggunaan kembali adalah wajib. Fokusnya adalah kemasan plastik di sektor sayuran dan makanan.
Pengemasan saat ini menyumbang 40 persen dari semua konsumsi plastik dan 50 persen dari konsumsi kertas di UE. Jika tidak terjadi apa-apa, pada tahun 2030 konsumsi akan naik 19 persen lagi. Ada kebutuhan mendesak untuk peraturan baru, kata Komisi Eropa. Langkah-langkah ini harus mengurangi jumlah limbah kemasan per Eropa sebesar 37 persen.
Antara lain, komisi ingin melarang kemasan sekali pakai yang tidak perlu, seperti gelas plastik di restoran, kemasan sekali pakai untuk buah dan sayuran, atau botol sampo mini di hotel. Sektor pengemasan sendiri juga harus mulai menggunakan persentase wajib bahan daur ulang agar plastik daur ulang menjadi bahan mentah yang berharga.
Implikasi praktis
Kelompok pertanian Eropa Copa-Cogeca menyesali keputusan ini dan percaya bahwa Brussel mengabaikan konsekuensi praktis dari larangan semacam itu, terutama bagi produsen anggur, buah segar, dan sayuran dalam situasi sosial ekonomi yang sudah sulit.
Usulan larangan kemasan sekali pakai untuk buah dan sayuran segar dengan berat kurang dari 1.5kg tidak proporsional, terlepas dari penggunaan bahannya, dan tidak memperhitungkan keragaman produk di industri, kata Copa-Cogeca.
Dapat dikembalikan
Penggunaan kembali dengan pengawetan botol dan stoples plastik sangat dianjurkan. Pelabelan yang jelas harus dengan jelas menunjukkan bahan apa yang telah digunakan dan cara terbaik untuk menyortirnya. Untuk tujuan ini, simbol seragam akan digunakan di seluruh UE.
Pengenalan deposit timah tidak akan dilakukan di Belanda mulai 1 Januari seperti yang telah disepakati. Dewan Negara telah memberikan penundaan kepada produsen dan importir kaleng minuman logam hingga 1 April. Hal ini diperlukan karena belum ada cukup mesin untuk dapat mengambil kaleng kosong dan memerasnya. Sektor pertanian menyerukan pengenalan cepat dari penggerebekan kaleng.